Sabtu, 03 Maret 2012

Hukum: Ada Pabrik Miras di Antang


MAKASSAR
Sungguh mencengankan, rupanya di kawasan Antang berdiri sebuah pabrik minuman keras (miras). Malah, pabrik miras UD Padi Mas di kelurahan Tamangapa tersebut berdiri di tengah-tengah pemukiman warga. 

Keberadaan pabrik ini diketahui saat legislator DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa, 28 Februari. Sidak yang dilakukan sempat ditentang pemilik pabrik, Cery Tenijaya seputar surat tugas dewan.

"Ternyata betul ada pabrik miras di lokasi itu. Selama ini yang ditahu di sana hanya pabrik soda, tetapi ternyata juga memproduksi miras," ujar Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar