Sabtu, 03 Maret 2012

Hukum: Guru Laporkan Dugaan Korupsi SDN Rappojawa


MAKASSAR, FAJAR -- Sebanyak 11 orang guru melaporkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan dana biaya operasional dan dana pendidikan gratis di sekolah di SDN 71 Rappojawa, ke Polrestabes Makassar, Selasa, 28 Februari. Dalam laporannya mereka melaporkan Kepala SDN 71 Rappojawa, Abdurrahman.

Selama empat tahun memimpin sekolah tersebut pengelolaan dana BOS diduga telah diselewengkan. Dalam empat tahun itu alokasi dana BOS di sekolah tersebut mencapai Rp1 miliar. Setiap tahun sekolah yang berada di Jalan Korban 40 Ribu jiwa itu mendapat kucuran Rp250 juta.

Salah seorang guru, Rosfina, usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipikor Polrestabes Makassar mengatakan, pengelolaan dana penggunaan dana bos dan pendidikan gratis tidak sesuai dengan peruntukannya. Alokasi anggaran untuk pembelian lembar kegiatan siswa (LKS) tidak digunakan.

Akibatnya, seluruh murid terpaksa membeli di luar sekolah. Demikian pula dengan pembelian alat peraga (fiktif) seperti buku IPA, biaya makan dan minum. Menurut dia, pembelian lemari, dan belanja alat tulis kantor sama sekali tidak ada sehingga guru terpaksa membeli sendiri.

Permasalahan lainnya, yang dilakukan Abdurrahman, dalam memimpin sekolah tersebut melakukan pemotongan pemberian bea siswa untuk murid tidak mampu (miskin). 28 murid tidak mampu yang seharusnya mendapatkan, Rp360 ribu, hanya diberi Rp260 ribu.

Ketua GPK Makassar, Herman Hafid Nassa, yang mendampingi sebelas guru tersebut, menambahkan, terungkapnya masalah itu saat laporan pertanggungjawaban.

Ia mengatakan banyak alokasi anggaran yang tidak pernah dikeluarkan justru dilaporkan telah digunakan. Seperti, biaya makan minum, pembelian ATK, dan lainnya.

Kepala SDN 71 Rappojawa, Abdurrahman, belum berhasil dikonfirmasi mengenai permasalahan. Telepon selulernya dalam keadaan tidak aktif. Sementara nomor ponsel lainnya dijawab oleh seorang perempuan. "Pak Abdurrahman tidak ada," tandasnya, dari balik telepon. (abg/pap)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar